Cara Menambahkan Guru Agama (minor) di e-Rapor

Rifaus.Id - e-Rapor SMP adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).


 
Aplikasi e-Rapor SMP dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem penilaian pada SMP yang dikeluarkan oleh Direktorat PSMP dan dapat diimplementasikan pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 maupun Sekolah Pelaksana SKS.

Baca :

Pada kenyataannya, di aplikasi e-Rapor ini kita menemukan masalah, diantaranya  menambahkan guru agama (minor) di mana sekolah tidak memiliki guru agama. Lalu bagaimana caranya?

Ini dia,  Cara menambahkan guru agama (minor) di mana sekolah tidak memiliki guru agama. 
➔ Pastikan agama siswa tersebut sudah sesuai di data rincian peserta didik pada Dapodik. 
➔ Pada Dapodik, jika guru mapel agama tersebut tidak terdata di DAPODIK, silahkan titipkan tugasnya pada salah satu guru yang telah terdaftar. 

Baca juga : Rombel Ekstrakurikuler Tidak Muncul di Erapor


➔ Isikan JJM nya 0 (nol) pada menu pembelajaran di DAPODIK, agar tidak mempengaruhi JJM guru ybs. 
➔ Sinkron semua data di Erapor SMP. 
➔ Pada e-Rapor siswa secara otomatis akan terpetakan untuk mapel agama sesuai dengan agama yang dianutnya. Mapping kembali KKM-nya.

Demikian Cara menambahkan guru agama (minor) di mana sekolah tidak memiliki guru agama, kami harap Anda menemukan solusinya di sini. Terima kasih karena sudah membaca Cara menambahkan guru agama (minor) di mana sekolah tidak memiliki guru agama. 


Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak