Cara Verifikasi Akun PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id

Rifaus.Id - Tahun ajaran 2020/2021 sudah dimulai. Meski dalam kondisi Covid-19, namun pembelajaran tetap dilakukan dengan daring. Selain itu, hal menjadi ritunitas setiap semester adalah pembaharuan data sekolah melalui aplikasi Dapodik. Data guru, siswa hingga sarana prasarana.

Setiap satuan pendidikan yang terdaftar di bawah naungan Kemdikbud wajib instal Aplikasi Dapodik versi 2021 untuk sinkron data terbaru. Ada perubahan di Dapodik 2021 ini, yaitu yaitu setiap admin dan guru wajib melalukan verifikasi akun PTK masing-masing sesuai pengumuman pada laman kemdikbud. Berdasar laman Kemdikbud, verifikasi PTK ini akan dilakukan sampai 31 Oktober 2020, apabila sampai batas tersebut tidak melakukan verifikasi maka akun tersebut akan dihapus dari sistem.

Baiklah, melalui tulisan Cara Verifikasi Akun PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id, Rifaus.Id akan menyampaikan informasi tentang langkah/cara Verifikasi Akun PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id sebagai berikut. 



2. ️Login SSO menggunakan email dan password pribadi yang terdaftar di aplikasi Dapodik. 
    Apabila tidak bisa login, silakan hubungi operator Dapodik masing-masing di sekolah Anda.
3. Setelah berhasil login>>>>

Baca juga :

4. ️klik tombol menu *BIODATA*
5. ️selanjutnya klik Menu *AKUN*
6. ️klik *VERIFIKASI SEKARANG* + cek Email Aktif
7. ️klik *LANJUTKAN*
8. cek email pribadi untuk melihat *Kode Verifikasi*
9. Copy Pastekan kode verifikasinya di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
10. lakukan Sinkronisasi Dapodik

CATATAN : Jika link yang diakses masih susah, jangan dipaksakan. Tutup laptop/PC karena keluarga sudah menantikan kehadiran senyum kita. Pekerjaan lebih baik dilakukan di jam kerja.

Demikian  tulisan tentang Cara Verifikasi Akun PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id dari Rifaus.Id, semoga Anda berhasil melakukan Verifikasi Akun PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id 
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak