Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 B

JAKARTA - Sebelum membahas Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B, infodapodik berdoa mudah-mudahan semua yang pernah kita lakukan di tahun 2020 bisa kita lakukan dengan lebih baik lagi di tahun 2021. Dan kita bisa lebih sukses di tahun 2021. Aamiin...

Baiklah kawan, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B, Rabu (30/12). 

Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 B

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs kesulitan perhitungan rapor mutu pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan perhitungan rapor mutu serta kebutuhan penyesuaian untuk perhitungan rapor mutu SPK dan SLB, maka saat ini dirilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B yang telah dilakukan perbaikan dan pembaruan.

Baca : Petani Muda ini Makmur Berkat Budidaya Jamur di Masa Pandemi Covid 19

Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B memiliki pembaruan dan perbaikan sebagai berikut.

  • [Perbaikan] Perbaikan bugs hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SD, SMP, SMA
  • [Perbaikan] Perubahan ketentuan responden untuk SPK (minimal 1 kepsek dan 1 guru)
  • [Perbaikan] Perbaikan upload file csv untuk satuan pendidikan SLB
  • [Pembaruan] Hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SLB
  • [Pembaruan] Pencegahan sinkronisasi jika belum hitung rapor mutu (kecuali satuan Pendidikan SLB)
  • [Pembaruan] Penyempurnaan sinkronisasi

Oleh karena itu, untuk kelancaran pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B, pengguna/OPS dapat memperhatikan informasi teknis.

Baca juga : Solusi EDS Covid pada Pengguna Tidak Ditemukan!!

  1. Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dirilis dalam bentuk Installer dan Patch yang dapat diunduh pada bagian lampiran berita ini
  2. Sekolah yang masih terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi.
  3. Sekolah yang terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi
  4. Sekolah yang pertama kali menggunakna Aplikasi EDS dapat menggunakan installer Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  5. Penyesuaian jumlah Responden di satuan pendidikan SPK terdiri dari 1 Kepala Sekolah dan minimal 1 Guru. Guru yang disarankan menjadi responden merupakan guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Agama di satuan pendidikan SPK.
  6. SPK dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  7. SLB dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  8. Bagi satuan pendidikan yang belum berhasil mengirim/sinkronisasi hasil hitung rapor mutu, sinkronisasi hanya dapat dilakukan menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B. Sekolah yang belum melakukan pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B akan mendapatkan notifikasi tidak dapat melakukan sinkronisasi.
  9. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan oleh sekolah yang sudah melakukan proses hitung rapor mutu dan menyetujui pakta integritas sekolah. Ketentuan sinkronisasi ini tidak berlaku untuk satuan pendidikan SLB.
  10. Setelah sukses melakukan sinkronisasi, diberlakukan jeda minimal 5 menit untuk dapat melakukan sinkronisasi kembali.

INSTALLER Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B 

PATCH Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B 

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak