Erapor SMP Versi 2.2

Direktorat Sekolah Menengah Pertama (Direktorat SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak November 2017 telah mengembangkan Aplikasi e-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan. 

Dalam perkembangannya hingga saat ini telah dilakukan beberapa kali pembaruan. Pada bulan November 2020 ini, Direktorat SMP kembali merilis Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2. yang telah menyesuaikan dengan Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19. Aplikasi c-Rapor SMP tersebut dapat diakses melalui laman http://ditsmp.kemdikbud.go.id/erapor/

Direktorat SMP mengimbau sekolah melalui dinas pendidikan agar dapat segera memanfaatkan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 dimaksud sebagaimana mestinya. Hal ini seperti tertuang dalam surat 3254/C4/TU/2020 tertanggal 3 November 2020.

Baca : Cara Mengerjakan Erapor dengan Banyak Komputer/PC/HP

erapor versi 2.2


Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini, telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 Tahun 2018), berdasarkan KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk Kondisi Khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020 dan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor: 018/H/KR/2020), dan berdasarkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).

Baca : Tanya Jawab Masalah Erapor Terbaru

Aplikasie-Rapor SMP Versi 2.2 sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kenapa harus diupdater e-Rapor SMP ke Versi 2.2? Karena di dalam versi 2.2 ada pembaharuan dan perbaikan sebagai berikut.

1. [Pembaharuan] Penambahan sub menu Data Kompetensi Dasar pada menu Data Referensi Lokal (admin sitem paket)
2. [Perbaikan] Perbaikan tampilan Data Kompetensi Dasar dikelompokkan berdasarkan KD dari Permen 37, Balitbang, atau Mandiri (admin sitem paket)
3. [Pembaharuan] Penambahan menu Import Kompetensi Dasar (admin sitem paket)
4. [Pembaharuan] Penambahan menu Download Format Import Kompetensi Dasar (admin sitem paket)
5. [Pembaharuan] Penambahan menu Upload Kompetensi Dasar (admin sitem paket) 
6. [Pembaharuan] Penambahan menu aktif/non aktifkan Kompetensi Dasar secara bersamaan (Guru)
7. [Pembaharuan] Penambahan Data Kompetensi Dasar sesuai permendikbud 37
8. [Perbaikan] Perbaikan pengambilan data sekolah
9. [Perbaikan] Perbaikan referensi Agama Khonghucu
10. [Perbaikan] Perbaikan pengecekan nilai yang dikirim ke dapodik
11. [Perbaikan] Nonaktif Tombol "Tanpa Setting Kertas" pada cetak rapor

Baiklah, untuk mendapat file e-Rapor SMP Versi 2.2 , silakan lakukan langkah berikut.
1. Download link e-Rapor SMP Versi 2.2 
2. Jika sudah berhasil download, lakukan Updater e-Rapor SMP ke Versi 2.2  jika versi e-Rapor SMP sekolah Anda masih versi 2.1.

Demikian Download Erapor SMP Versi 2.2, semoga memberikan manfaat kepada kita semua.
Tindakan

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak