Wilayah Negara Indonesia Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka

Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), tanggal 10-17 Juli 1945, soal wilayah ini didiskusikan khusus. 

Ada beberapa pendapat yang berkembang dalam diskusi tentang wilayah Indonesia. Semua pendapat tersebut menyepakati bahwa wilayah negara Indonesia adalah kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa, yang berada di antara Benua Asia dan Australia seperti sekarang. Daerah mana saja yang masuk di wilayah itu yang masih perlu didiskusikan.

1. Pembatasan Wilayah 

Seperti rumah yang jelas tempatnya, negara pun perlu tempat atau wilayah yang jelas. Karena itu pada hari pertama dan kedua dalam sidang kedua BPUPK, tanggal 10-11 Juli 1945, soal wilayah tersebut sudah dibahas atau didiskusikan. Saat itu beberapa pemimpin memiliki pendapat berbeda soal daerah mana saja yang perlu menjadi wilayah Indonesia.

Muhammad Yamin, salah satu pelopor Gerakan Sumpah Pemuda, mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup Papua ditambah beberapa daerah lain seperti Timor Portugis (sekarang Timor Leste) serta Borneo Utara dan Malaya

Menurut Yamin sebagai pakar sejarah, sebagian wilayah Papua dulu termasuk bagian dari Kesultanan Ternate. Hatta tidak setuju pandangan itu. Wilayah Indonesia menurutnya tak perlu mencakup wilayah Papua, namun mencakup Borneo Utara dan Malaya.

Soekarno sependapat dengan Yamin. Mengutip Kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca sekitar tahun 1365, Soekarno menyebut wilayah kekuasaan Majapahit juga sampai ke daerah Papua. Karena itu, menurut Soekarno, wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah dari Sumatra hingga Papua. 

2. Penetapan Wilayah 

Perbedaan pendapat tentang wilayah tersebut terjadi dalam sidang BPUPK. Karena itu, Ketua BPUPK Radjiman Wedyodiningrat lalu memutuskan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan wilayah negara Indonesia.

Ada tiga pilihan yang harus ditentukan: 

a. Pertama, seluruh Hindia Belanda. 

b. Kedua, seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua. 

c. Ketiga, seluruh Hindia ditambah Malaya dan Borneo Utara. 

Seluruh peserta sidang diminta memilih tiga pilihan tersebut. Dari seluruh peserta sidang, sebanyak 19 orang peserta memilih pilihan pertama. Lalu sebanyak 39 orang peserta setuju pilihan kedua, dan 6 orang peserta memilih yang ketiga. Selain itu terdapat juga peserta yang tidak memilih. Maka BPUPK pun memutuskan pilihan kedua tersebut yang dijadikan wilayah Indonesia. 

Hasil keputusan BPUPK dijadikan dasar oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam menetapkan wilayah Indonesia. Selanjutnya Malaya dan Borneo Utara yang dikuasai Inggris memutuskan untuk menjadi negara sendiri, sehingga menjadi negara Malaysia, Brunei, dan Singapura sekarang. Begitu pula Timor Timur yang dikuasai Portugis, yang kini menjadi negara Timor Leste. Wilayah Indonesia pun mencakup Papua hingga Sumatra seperti saat ini.  

3. Batas Wilayah Indonesia
Batas wilayah Indonesia yaitu: 
Sebelah utara: Laut Cina Selatan dan Samudra Pasifik. 
Sebelah timur: Papua Nugini. 
Sebelah selatan: Samudra Hindia. 
Sebelah barat: Samudra Hindia

Tulisan Terkait :

_

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak