JAKARTA - Kemendikbud mengestimasi bahwa
kebutuhan guru di sekolah negeri
mencapai satu juta guru (di luar guru
PNS yang saat ini mengajar) berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru
PPPK adalah upaya menyediakan
kesempatan yang adil untuk
guru-guru honorer yang kompeten
agar mendapatkan penghasilan
yang layak. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada webinar di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, Senin (23//1/2020).
Menurut Mendikbud, seleksi guru PPPK tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Semua guru honorer dan lulusan PPG dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK, dan
semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
"Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat
mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai
kebutuhan," jelas Nadiem.
Lanjutnya, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. "Jika
gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua
kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya)", jelas Nadiem.
SIMAK Pengumuman Rencana Seleksi PPPK 2021
Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
"Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud" pungkas Nadiem. (Rifaus.ID)