Rifaus.Id - Tata tertib adalah suatu aturan main dalam bentuk peraturan, ketetapan dan hukuman yang tertulis untuk menilai tindakan dan standar yang menentukan apa yang benar dan apa yang salah, tepat dan tidak tepat, adil dan tidak adil maupun baik dan buruk dalam hubungan sosial sebagai keharusan yang bersifat operasional, karena adanya sanksi.
Guru adalah seseorang pengajar ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru adalah pendidik dan guru di sekolah-sekolah anak usia dini atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru seperti ini harus memiliki beberapa jenis kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Baca : Contoh Proposal Wisata Sekolah
Di lingkungan sekolah, tentu terdapat banyak guru/pegawai yang masing-masing dari mereka memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Hal tersebut akan berpengaruh pada tingkat kedisiplinan dan ketertiban di sekolah yang harus selalu ditegakkan guna menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar. Untuk itu, sangatlah perlu dibentuk suatu tatanan guna mengatur disiplin maupun ketertiban guru/pegawai yang dikenal dengan Tata Tertib Sekolah.