Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Terbaru

Rifaus.NET - Sesuai dengan informasi awal terkait info GTK untuk cek tunjangan, bahwa semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK untuk tunjangan hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id

Baca :
http://informasidapodik.blogspot.co.id/2016/08/cara-daftar-akun-guru-pembelajar.html

Apabila Anda sudah terdaftar di http://simpkb.id, maka langkah selanjutnya adalah login simpkb untuk cek tunjangan dengan cara :

1. Silakan login di https://app.simpkb.id
2. Masukan email .......@guruku.id dan password Anda
3. Klik LOGIN
4. Silakan gulir ke atas untuk melihat Fitur Lain untuk Anda (gambar di bawah ini)
5. Klik Layanan Info GTK, tampilannya seperti ini :


6. Anda akan beralih menuju Web Info Guru, silakan cek data Anda


Infomasi yang ditampilkan berasal dari data yang dikirim sekolah melalui dapodik. Jika ada kesalahan data proses perbaikannya dilakukan di Sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. 

Semoga bermanfaat!

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak