Materi Keragaman Gender Mapel Pendidikan Pancasila SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka

Ringkasan Materi Keragaman Gender 
Mapel Pendidikan Pancasila SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Oleh :
Rifaus Ismawadi, S.Pd.
(Guru UPT SMP Negeri 32 Gresik)

A. Keragaman Gender 
Salah satu keragaman yang perlu diperhatikan adalah gender, atau keragaman berdasar jenis kelamin yakni perempuan dan laki-laki.

1. Pengertian Gender 
Pengertian atau definisi gender adalah “jenis kelamin”. Hal tersebut tercantum pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dengan demikian keragaman gender adalah keragaman jenis kelamin, yakni perempuan dan laki-laki.

2. Kesetaraan Gender 
Setiap manusia memiliki hak yang sama di hadapan Tuhan maupun di hadapan hukum. Tidak ada satu kelompok manusia yang lebih mulia dibanding kelompok lainnya kecuali menyangkut ketaatannya pada Tuhan serta pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, dua kelompok gender juga memiliki posisi yang sama atau setara di masyarakat. 

3. Membangun Kesadaran Gender
Di Indonesia, pemerintah juga terus berusaha membangun kesadaran gender di masyarakat. Di antaranya dengan membentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 1983. Selain itu juga dibentuk Komisi Nasional Perempuan. Sedangkan untuk kegiatan politik, 30 persen dari wakil partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus perempuan.




Tulisan Terkait :
_

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak