Rifaus.id- Anda Kepala Sekolah? Jika ya, anda Kepala Sekolah yang ingin mengetahui cara mengecek NUKS, tulisan dari Rifaus.Id ini sangat penting untuk Anda baca.
Sebelumnya, penulis jelaskan dulu kepanjangan dari NUKS. NUKS adalah kepanjangan dari Nomor Unik Kepala Sekolah. Seorang calon Kepala Sekolah/Madrasah sebelum dinyatakan resmi sebagai Kepala Sekolah dan berhak mendapatkan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah, diwajibkan untuk mengikuti diklat calon Kepala Sekolah. Apabila anda dinyatakan telah lulus diklat ini, maka tanda kelulusan anda akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M). Setelah Anda mendapatkan STTP, maka selanjutnya salinan STTPP beserta format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik milik anda akan dikirim oleh LPPCKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau LPPKS, untuk proses verifikasi apakah semua dokumen tersebut telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan. Jika ternyata dari hasil proses verifikasi menyatakan calon Kepsek lulus, maka selanjutnya LPPKS akan mengeluarkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan, selanjutnya diterbitkanlah Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kependidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Baca juga : NUKS untuk persiapan Dapodikdasmen 2020
Cara cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ini sangat mudah. Silakan berkunjung ke laman LPPKS di alamat ini http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php
Gambar : Tampilan login NUKS 2019
Semoga bermanfaat!