Cara Melakukan Verval NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas

Fitur ini digunakan untuk mencantumkan NRG dan SK dirjen di Aplikasi bagi Guru/pengawas PAI. Proses verval NRG bisa dilakukan setelah guru/pengawas menyelesaikan verval Sertifikasi. Selain itu digunakan juga untuk pengajuan SK Dirjen dan NRG baru bagi guru/pengawas PAI. Caranya adalah sebagai berikut:
    1. Login sebagai Guru/Pengawas
    2. Pilih Fitur NRG

    1. Pilih sesuai kondisi yang ada


    1. Langkah selanjutnya verval oleh admin kab/kota melalui Fitur Verval NRG
    2. Cari guru dengan No akun atau NUPTK

    1. Input NRG dan SK dirjen
    1. Bagi guru yang belum punya NRG tinggal klik Kirim ke kanwil dan Pusat
    1. Selesai


Sumber : https://siagapendis.com/doc/detail_konten/10

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak