Fitur ini digunakan untuk mencantumkan NRG dan SK dirjen di Aplikasi bagi Guru/pengawas PAI. Proses verval NRG bisa dilakukan setelah guru/pengawas menyelesaikan verval Sertifikasi. Selain itu digunakan juga untuk pengajuan SK Dirjen dan NRG baru bagi guru/pengawas PAI. Caranya adalah sebagai berikut:
- Login sebagai Guru/Pengawas
- Pilih Fitur NRG
- Pilih sesuai kondisi yang ada
- Langkah selanjutnya verval oleh admin kab/kota melalui Fitur Verval NRG
- Cari guru dengan No akun atau NUPTK
- Input NRG dan SK dirjen
- Bagi guru yang belum punya NRG tinggal klik Kirim ke kanwil dan Pusat
- Selesai