Cara Tambah Siswa Baru/Pindahan Dapodik Versi 4.0.0

Berdasarkan buku manual Dapodik versi 4.0.0, infodapodik tulis kembali (copas) tentang cara menambah siswa baru/pindahan secara offline dan online. Tujuan penulisan kembali (copas) hanyalah bagian kecil dari perluasan informasi.
 
Adapun cara menambah  siswa baru/pindahan secara offline dan online pada dapodik versi 4.0.0 sebagai berikut.

1. Jika prosedur kenaikan dan kelulusan selesai kita beranjak ke peserta didik baru. Tambah peserta didik baru di bagi 2 metode : OFFLINE (lewat aplikasi dapodik) dan ONLINE lewat aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. 

2. Metode OFFLINE menggunakan applikasi dapodik seperti biasa, sama dengan cara sebelumnya. 

3. Metode ONLINE menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar peserta didik baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari peserta didik baru tersebut di sekolah lamanya. 

 4. Metode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan: 
a. Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi 
b. Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi) 
c. Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id) 
d. Cari sekolah lama > prop > kab > kota > kec > nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN, 
e. PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda. 
 f. Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi. 
g. Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi. h. Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya. 
 i. Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut. 
j. Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah. 

5. Setelah prosedur PD Baru selesai sekarang beralih ke tabel PTK, Lakukan salin penugasan di action menu pada table PTK. Hal ini untuk menyalin penugasan PTK di tahun sebelumnya

6. Periksa kelengkapan PTK, mapping ulang penugasan PTK di pembelajaran di tabel ROMBEL sesuai dengan SK pembagian tugas mengajar oleh KEPSEK. 

7. Periksa kelengkapan tabel prasarana dan sarana jika ada yang kurang segera lengkap 

Operator yang bijak adalah yang mau membaca sebelum bertanya.. :)

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak