E-PUPNS adalah Pendataan Ulang PNS secara Elektronik
Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015
Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan
dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun
laptop, dengan tahapan sebagai berikut :
Cara Daftar e-PUPNS
1. Registrasi
Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik
tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti
pendaftaran (registrasi). Daftar PUPNS 2015 Disini
Tampilan PUPNS (Uji Coba)
2. Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
3. Login ke sistem PUPNS
Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika
pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan
kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
4. Cek Data Anda
Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum
sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan
data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak
data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses
verifikasi dengan tombol Kirim.
Sampai tulisan ini infodapodik buat, website PUPNS masih dalam TAHAP UJI COBA.
Meski masih dalam tahap uji coba, tidak ada salahnya jika para PNS mempelajari dahulu tentang PUPNS 2015. Adapun alur kerja proses ePUPNS 2015
Berita tentang PUPNS 2015 ada di website resmi BKN
E-PUPNS dapat Anda simak melalui video berikut ini.