Penerapan dan Pelanggaran Norma

Penerapan dan Pelanggaran Norma

1. Norma Agama
Contoh penerapan norma agama antara lain yaitu :
a. Mengimani Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
b. Menjalankan ibadah-ibadah sesuai agama, seperti sholat, puasa, dan sebagainya.
c. Berbuat baik sesama manusia, saling tolong menolong dan menghargai antar sesama.
d. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang dilarang agama, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.

2. Norma Susila
Contoh penerapan norma susila antara lain yaitu :
a. Berkata jujur dan bersikap adil
b. Menghargai sesama manusia
c. Tidak menghina teman atau orang lain
d. Rendah hati dan tidak sombong
e.Toleransi terhadap umat agama lain

3. Norma Kesopanan
Contoh penerapan norma kesopanan antara lain yaitu :
a. Menghormati orang yang lebih tua
b. Berpakaian yang pantas dan sopan
c. Memberi salam kepada orang lain
d. Tidak menyela pembicaraan orang
e. Menerima pemberian dengan tangan kanan
f. Tidak berkata-kata kasar dan kotor

4. Norma Hukum
Contoh penerapan norma hukum antara lain yaitu :
a. Mematuhi peraturan lalu lintas
b. Membayar pajak bagi warga negara
c. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti membunuh atau mencuri

Penjelasan:
A. Contoh Pelanggaran Norma Agama
1. Tidak mendirikan sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, membayar zakat dll. 
2. Bagi yang memeluk agama islam; Berzina, mabuk-mabukan, mencuri, berbohong.

B. Contoh Pelanggaran Norma Susila
1. Tidak menghargai dan menghormati orang lain.  
2, Enggan membantu orang lain.  
3. Melakukan tindakan diskriminasi.  
4. Merugikan orang lain. 

C. Contoh Pelanggaran Norma Kesopanan
1. Meludah disembarang tempat.
2. Masuk rumah orang lain tanpa permisi.
3. Tidak menghormati orang yang lebih tua dan dituakan.
4. Tutur kata yang tidak sopan, dan menyakiti lawan bicara.
5. Tidur saat belajar di kelas.

D. Contoh Pelanggaran Norma Hukum
  • 1. Tindakan main hakim sendiri saat menemukan kasus kejahatan.
  • 2. Pelanggaran lalu lintas.
  • 3. Korupsi.
  • 4. Kekerasan dalam rumah tangga.
  • 5. Aksi merusak fasilitas umum dan sekolah.
  • 6. Mencemarkan nama baik seseorang.
  • 7. Telat atau tidak membayar pajak.
  • 8. Secara pribadi memelihara hewan yang harusnya dilindungi.


Tulisan Terkait :
_
1.  Tidak jujur atau berbohong. 


Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak