Cara Pengambilan PIN PPDB SMA SMK Negeri Jawa Timur 2021

Berdasarkan informasi dari website https://ppdbjatim.net/ terkait tata cara pengambilan PIN, maka infodapodik sampaikan hal-hal berikut.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2021)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  3. Menentukan titik lokasi rumah.
  4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2021) yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
  3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  4. Menentukan titik lokasi rumah.
  5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi peringkat akreditasi dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
  5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  6. Menentukan titik lokasi rumah.
  7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Lebih tepatnya, begini 
2. Masukan NPSN, misal 20500504 
3. Masukan NISN 
4. Masukan Tanggal Lahir
5. Centang saya bukan robot
6. Klik Login


7. Isikan data kamu, 
8. Klik browse, 
Tambah file 
Cari file Kartu keluarga  berupa gambar jernih (.jpeg/.jpg/.png) dengan ukuran minimum 100 KB, 
Mulai Unggah
9. Klik selanjutnya...


10. Ambil lokasi rumah kamu, geser ke lokasi rumah kamu, pilih lokasi 
11. Klik selesai

'
12. Klik Ya, Saya Yakin


13. Klik Saya Setuju, 
14. Klik Berikutnya


13. Klik Saya Setuju, 
14. Klik Simpan Permanen



15. Status dalam verifikasi

Cek Ulang 2-3 Hari Kemudian

Login Ulang pada Menu Ambil PIN untuk Melihat Status Verifikasi Anda





Selesai...

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak