RDPU Komisi X DPR RI dengan GTKHNK35+

JAKARTA - Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35), dan PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) dilaksanakan melalui kanal youtube DPRRI, Rabu (13/01/2021).

Pelaksanaan RDPU ini terkait.

1. Menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer;
2. Peninjauan kembali regulasi rekruitmen PPPK Tahun 2021.

Berikut ini penjelasan dari RDPU.

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak