Rifaus.NET
- Pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud akhirnya memberikan tambahan waktu
kirim data PMP. Melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id,
pihaknya menginformasikan tambahan waktu. Penambahan waktu kirim data
PMP dikarenakan :
1. Integrasi PMP
dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru,
2. Masih
sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik
dari segi pengisian instrumen, pengiriman data.
3. Kendala
infrastruktur yang ada, dan
4. Waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen
Aplikasi PMP sangatlah terbatas.
Dengan adanya penambahan waktu kirim data PMP, pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud mengharapkan kepada sekolah yang belum
mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu
berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan
yang ada. Pihaknya juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar
kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat
dilaksanakan dengan sukses.
Adapun batas akhir kirim data PMP ditambah selama 20 hari. Semula tanggal 31 Oktober 2016, kini diperpanjang menjadi tanggal 20 November 2016 sebagai batas akhir kirim PMP.
Untuk
mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau
proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, pihak PMP
Dikdasmen Kemdikbud juga menjadwal pengiriman data PMP berdasarkan
wilayah (lihat gambar).
Gambar : Jadwal Kirim Data PMP
Jadwal bisa di download di sini.
Pihak
PMP Dikdasmen Kemdikbud juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi
yang
sebesar-besarnya atas partisipasi dalam mengisi data instrumen di
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP kepada Kepala LPMP, Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pengawas
Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMA serta Operator
Sekolah.
Berita
asli ada di sini
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/informasi-penambahan-waktu-cut-off-pengisian-instrumen-aplikasi-pmp
Semoga bermanfaat