Yth. Bapak/Ibu
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dapodik telah digunakan sebagai sumber
data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap,
benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.
Berdasarkan hasil validasi data tanggal
19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda.
Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang
diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah.
Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama,
tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai
tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik
terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.
Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
- Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
- Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.
Penyebab adanya data peserta didik
berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik
diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
- Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
- Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
- Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.
Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.
2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4. Jika peserta didik benar terdaftar
dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu
PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
5. Sekolah dilarang mengaktifkan data
peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk
kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan
konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat
merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Kepala sekolah yang yang teridentifikasi
terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS)
dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone
kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator
sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data
nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di
Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula
kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Mari pastikan data peserta didik di
Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas
perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LINK UNDUHAN
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/daftar-sekolah-teridentifikasi-peserta-didik-berganda-tahun-ajaran-2016-2017