Surat
Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode 2 bulan Juli - Desember 2014 sudah
diterbitkan.
Contohnya seperti ini
Cara untuk cek SKTP, Bapak/Ibu Guru/OPS bisa mengakses laman berikut ini
(silakan klik salah satu link berikut)
Kemudian :
Contohnya seperti ini
Cara untuk cek SKTP, Bapak/Ibu Guru/OPS bisa mengakses laman berikut ini
(silakan klik salah satu link berikut)
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
- http://223.27.144.195:8086/
Kemudian :
- Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
- Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisanYYYYMMDDdimana :YYYY = tahun lahir 4 digitMM = bulan 2 digitDD = tanggal 2 digitcontoh :Tanggal lahir 10 Januari 1968Cara menuliskannya :19680110