JJM SMP Dapodik 2014

Jam pembelajaran di aplikasi dapodik seringkali mendapatkan perhatian yang cukup besar karena ini menyangkut "hajat hidup" :). Seandainya jam pembelajaran tidak linear gara-gara kesalahan pengisian jam pembelajaran yang terjadi adalah tidak turunnya TPP :) tahu kan TPP itu apa, bahasa halusnya "Duit" :)

Agar tidak terjadi kesalahan, mungkin tulisan di bawah ini, yang infodapodik rangkum dari aplikasi dapodik 2014 dan berbagai sumber dapat menjadi acuan/pegangan untuk memasukan jam pembelajaran di aplikasi dapodik 2014. Tetapi ini adalah jam pembelajaran tingkat SMP, yang SD mohon sabar dulu ya :)
 
Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum 2013 SMP
Tugas JJM Jenis JJM
Pendidikan Agama 3 Wajib
PKn 3 Wajib
Bahasa Indonesia 6 Wajib
Matematika 5 Wajib
IPA 5 Wajib
IPS 4 Wajib
Bahasa inggris 4 Wajib
Seni Budaya 3 Wajib
PJOK 3 Wajib
Prakarya 2 Wajib
Jumlah 38


Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Pada kurikulum 2013, mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam). 

Contoh (Infodapodik menambahkan 2 jam pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah). Lihat gambar


Lalu dimana guru keterampilan, TIK dan BK? Berikut uraian singkatnya!

Guru Keterampilan pada kurikulum 2013
Guru guru dengan bidang studi sertifikasi Keterampilan dapat mengajar matapelajaran Prakarya pada rombel yang sudah menerapkan Kurikulum 2013

Guru TIK pada kurikulum 2013
Fungsi guru TIK pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, dimana Guru TIK tidak mengajarkan Mapel khusus TIK pada rombel yang menerapkan Kurikulum 2013. Tugas Guru TIK seperti yang diamanatkan dalam permendikbud  No. 68 Tahun 2014 adalah :
Melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik dalam rangka :
  1. Mencari, mengolah, menyimpan dan menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung kelancaran proses pembelajaran.
  2. Pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.
Syarat Akademik Guru TIK
  • Memiliki ijazah S1 atau D-IV dalam bidang Teknologi Informasi
  • Memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KPPI
Ketentuan Peralihan
  1. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/DIV dalam bidang Teknologi Informasi dapat menjalankan tugas sebagai Guru TIK sampai 31 Desember 2016, dengan tetap mendapatkan Tunjangan Profesinya.
  2. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/D-IV dalam bidang Teknologi Informasi harus disertifikasi sesuai kualifikasi akademik S1/D-IV nya paling lambat 31 Desember 2016.

Beban Tugas Guru TIK pada Kurikulum 2013
Beban Tugas Guru TIK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru TIK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas adalah minimal 40 peserta didik pada sekolah induk. Sedangkan Guru TIK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Pengisian pembelajaran pada Aplikasi Dapodikdas (lihat gambar di atas)
Jam Wajib (38 jam)
Tugas JJM
Pendidikan Agama 3
PKn 3
Bahasa Indonesia 6
Matematika 5
IPA 5
IPS 4
Bahasa inggris 4
Seni Budaya 3
PJOK 3
Prakarya 2

Jam Wajib Tambahan (2 jam)
Tugas JJM
Muatan Lokal 2

Jam Tambahan
Tugas Beban Tugas
Guru BK Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
Guru TIK Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
  • KASUS 1
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :

25
──────  x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam

  •  KASUS 2
Asumsi dalam 1 rombel berisi 30 org maka jam mengajar Guru BK :

30
────── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam

Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling permi
Jumlah Siswa
Jumlah siswa per rombel adalah 20 siswa. Infodapodik pernah sinkron dengan jumlah siswa kurang dari 20, maka ada jam di rombel yang kurang 20 tadi tidak diakui (rombel tidak normal). 

Hemm...ternyata sudah paham kan? Ya selamat "bertempur" mengisi Jam Pembelajaran dan infodapodik doakan semoga rombel normal serta segera diikuti dengan cairnya TPP.

Sumber : Diolah dari http://andhin.net/2014/09/10/pengisian-pembelajaran-kurikulum-2013-smp-pada-aplikasi-dapodikdas/

Posting Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak