Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan Dapodik 2013

rifaus.com -- Dengan adanya Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan Dapodik 2013 seperti ini mudah-mudahan memberikan jawaban atas pertanyaan pembaca.

 Gambar : Tampilan Dapodikdas 2013

A. Terkait Kebijakan
1. Apa yang melandasi pendataan dapodik Ditjen Dikdas ?
Jawab : Dengan terbitnya Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2011 tentang pendataan bahwa Ditjen Dikdas melalui sekretariat direktorat jenderal diamanatkan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar yang meliputi 3 entitas data pendidikan Sekolah, PTK dan peserta didik yang bersifat individual, relational dan longitudinal.
 
2. Untuk apa data pokok pendidikan ini ?
Jawab : data pokok pendidikan jenjang dasar ini akan digunakan seluas-luasnya untuk seluruh kegiatan yang ada di lingkungan Ditjen Dikdas.
 
3. Siapa yang harus melakukan pendataan ini ?
Jawab : DAPODIKDAS (Data Pokok Pendidikan Dasar) meliputi satuan pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SLB. Untuk masing-masing jenjang menengah dan PAUD memiliki sistem dapodik sendiri-sendiri yang diatur melalui mekanisme penjaringan sesuai dengan Ditjen masing-masing.
 
4. Bagaimana peran sekolah ?
Jawab : pendataan ini berbasiskan sekolah, artinya pendataan dilakukan secara mandiri oleh sekolah tersebut. Mulai dari penggandaan formulir cetak, distribusi formulir, pengisian, entri data sampai dengan pengiriman ke server. Kepala sekolah sebagai top manajemen di sekolah tersebut bertanggungjawab terhadap kelengkapan, kebenaran data yang dikirim. Kepala sekolah dapat menunjuk operator sekolah yang bertugas membantu operasional aplikasi dan input data di dalam aplikasi sesuai dengan formulir yang diisikan masing-masing PTK dan peserta didik.
 
5. Bagaimana peran UPTD Kecamatan ?
Jawab : UPTD kecamatan dapat mengkoordinir pendataan SD, SDLB, SMP, SMPLB di wilayahnya. Membimbing sekaligus memonitor progres pengiriman sekolah dan memastikan sekolah di wilayah kecamatannya sudah mengupdate data sekaligus memeriksa kelengkapan, kebenaran data yang dikirimkan sekolah. UPTD dapat memfasilitasi sekolah jika sekolah tidak mampu melakukan entri data secara mandiri. Apakah terkait SDM, komputer maupun jaringan internet. Namun sifatnya pendukung saja, sekolah diharapkan dapat mandiri melakukan pendataan.
 
6. Bagaimana peran Pengawas Sekolah?
Jawab : Pengawas sekolah dapat secara langsung memonitoring pendataan di sekolah yang menjadi binaannya, memastikan sekolah tersebut sudah menyelesaikan pendataan secara lengkap, benar dan mutakhir. Pengawas sekolah dapat mengecek kebenaran data dengan
visitasi ke sekolah yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok sekolah mengawasi proses pembelajaran sekaligus komparasi data yang dikirmkan dengan kondisi sebenarnya (fakta) nya.
 
7. Bagaimana peran Dinas Pendidikan Kab/kota?
Jawab : Dinas Pendidikan kab/kota memeberikan sosialisasi, bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah di wilayahnya masing-masing. Distribusi perangkat lunak dan pendukung lainnya. Memonitoring pengiriman sekolah, dan memberikan pendampingan / konsutasi kepada sekolah jika ada troubleshooting aplikasi atau seputar teknis operational aplikasi dapodikdas. Melalui web manajemen pendataan yang sudah disiapkan dinas kabkota dapat memonitoring progres update masing- masing sekolah. Memvalidasi data yang ada sekolah dari web manajemen pendataan yang sudah disiapkan oleh pusat.
 
8. Bagaimana peran Dinas pendidikan Provinsi ?
Jawab : dinas pendidikan Provinsi dapat melakukan monitoring, membina, koordinasi tingkat kabkota sekaligus memastikan updating data sekolah di wilayah provinsi nya masing-masing.
 
9. Kapan sekolah update data ?
jawab : idealnya setiap kali ada perubahan data, sekolah mengirimkan data ke server pusat, tapi jika kendala SDM, dan infrastruktur lainnya sekolah minimal 1x dalam 1 semester untuk updating data.
 
10. Bagaimana memulai pendataan 2013 – 2014 ?
Jawab : aplikasi pendataan, formulir, manual dapat di unduh di web infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id atau mengcopy di dinas kab/kota masing-masing. Aplikasi ini sama semua untuk seluruh sekolah jenjanga SD, SDLB, SMP, SMPLB, SLB, Yang membedakan sekolah 1 dan yang lain adalah koderegistrasi
 
11. DVD/CD Aplikasi pendataan apa saja isi nya dan bagaimana mendapatkannya ?
Jawab : CD tersebut berisi formulir pendataan , aplikasi DAPODIK 2013, manual aplikasi pendataan, video tutorial, FAQ (Tanya jawab) kontak person, data_prefilled 2012.
 
12. Bagaimana langkah-langkah sekolah melakukan pendataan ?
Jawab :
1. Penggandaan, Pendistribusian, pengisian dan pengumpulan formulir cetak untuk Siswa baru
2. Penunjukkan dan penugasan operator oleh kepala sekolah
3. Copy aplikasi dan pendukung lainnya (manual, video, dll)
4. Entri data di aplikasi
5. Kirim ke server
6. Pengecekan data hasil kiriman di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
7. Jika ada troubleshooting konsultasikan ke dinas atau ke pusat
 
13. Bagaimana dengan koderegistrasi ?
Jawab : koderegistrasi adalah kode untuk mengkativasikan aplikasi sekolah. Koderegistrasi untuk pendataan 2013 setiap sekolah akan berbeda dengan tahun sebelumnya 2012. Cara mendapatkannya silakan hub dinas pendidikan setempat
 
14. Apa yang dimaksud dengan data prefill ?
Jawab : Data prefille adalah data
 
15. Bagaimana dengan username sekolah ?
Jawab : Username yang digunakan adalah alamat email, diusahakan email aktif. Kepala sekolah menentukan email apa yang digunakan untuk proses pendataan sekolah. Dan email ini tidak boleh sama dengan
 
16. Username sekolah berupa email, apakah boleh 1 email username digunakan lebih dari 1 sekolah ?
Jawab : tidak boleh. Username ini harus unik. Artinya tidak boleh sama antara 1 sekolah dengan yang lain untuk email yang digunakan sebagai username.
 
17. Bagaimana dengan password sekolah?
Jawab: Password boleh bebas apa saja, yang penting mudah digunakan dan mudah diingat.
 
18. Bagaimana jika lupa username atau password ?
Jawab: register kembali sebagai sekolah, dengan catatan username nya (email) tidak boleh sama dengan yang sebelumnya.
 
19. Apakah nomor HP, no Telp, Skype, YM harus di isi saat registrasi ?
Jawab : untuk No hp operator sekolah sebaiknya perlu diisi dengan valid, utujuannya agar ketika ada informasi / validasi dari pusat akan mudah menginformasikannya ke sekolah yang bersangkutan. Untuk Skype, YM tidak wajib diisi.
 
20. Spesifikasi komputer apa yang dipersyaratkan ?
- Minimal requirement :
a. Processor minimal Pentium IV
b. Memory minimal 512 MegaByte
c. Storage tersisa minimal 100 MegaByte
d. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
- Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
1. Microsoft Windows Operating System
a. Windows XP SP2
b. Windows Vista
c. Windows 7
d. Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e. Windows Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser Internet Modern
a. Firefox, atau
b. Chrome
 
21. Bagaimana cara kirim data ke server pusat?
Jawab : klik tombol synchronisasi , itu sama dengan fungsi kirim data ke server.
 
22. Jika sekolah tidak memiliki komputer, bolehkah di entri di sekolah lain?
Jawab : Boleh saja, dengan catatan kepala sekolah menunjuk operator sekolah lain yang diberi kepercayaan untuk entri data. Tugas operator hanya menginputkan data, adapun segala kebenaran data sekolah menjadi tanggungjawab kepala sekolah.
 
23. Jika sekolah memiliki komputer, tapi tidak memiliki jaringan internet bagaimana?
Jawab : aplikasi dapodik dapat bekerja secara offline sehingga sekolah tetap dapat mengentri data walaupun tidak terhubung internet. Ketika akan kirim data, klik tombol synchronisasi lalu computer akan muncul browse, simpan file arahkan ke flashdisk/ hardisk. Bawa file tersebut ke tempat yang memiliki akses internet, warnet/PLIK/UPTD/Dinas/ICT center atau apapun yang memiliki fasilitas koneksi internet.Kemudian buka website pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id. Upload file di menu upload data .
 
24. Bagaimana cara mencetak/export data ke hardcopy untuk keperluan laporan?
Jawab: “Tanya ke pengembang”
 
25. Bagaimana cara melihat jumlah data invalid saat validasi?
Jawab: saat tombol validasi di tekan akan muncul peringatan daftar data yang invalid masing-masing record dan jumlah data invalidnya
 
26. Bagaimana solusinya jika sekolah tidak punya jaringan internet?
Jawab: Aplikasi DAPODIK dapat bekerja/ melakukan entri data secara offline, untuk pengiriman data harus terkoneksi internet. Bagi sekolah yang memiliki jaringan internet/ LAN/wifi/modem/dll dapat langsung di hubungkan ke komputer tersebut maka aplikasi akan membaca secara otomatis “status ONLINE” dan dapat mengirimkan data secara langsung. Jika komputer tersebut tidak terkoneksi internet “status offline” maka dapat melakukan pengiriman dengan cara :
a. Setelah melewati validasi aplikasi (tombol validasi) tekan tombol “sync” maka computer akan menyimpan file database (data sync) sekolah ke direktori yang diinginkan (browse) dapat juga di simpan ke dalam flashdisk
b. Unggah/ upload file database tersbut / “file syNc” melalui website pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id di menu “unggah”. Koneksi internet tempat terdekat yang mudah terjangkau (dinas, UPTD warnet, ICT Center, PLIK, modem, dll) c. apakah aplikasi dapodikdas 2013 nanti full online? bagaimana dengan daerah yang kesulitan jaringan internet ?
 
27. Bagimana dengan sekolah baru berdiri di tahun sekarang ?
Jawab : laporkan ke dinas setempat, lalu dinas akan mengirimkan surat resmi ke PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) tembusan ke Ditjen Didkas untuk dibuatkan akun baru.PDSP akan menerbitkan NPSN sekolah tersebut untuk keperluan administrative dan Ditjen Didkas akan menerbitkan koderegistrasi untuk keperluan aktivasi aplikasi. Selanjutnya Dikdas akan mengirimkan data prefilled untuk sekolah tersebut.
 
28. Apakah input data hanya dapat dilakukan dari 1 PC saja, atau bisa di lakukan dari beberapa PC?
Jawab: sebaiknya 1 PC saja
 
29. Bagaimana jika siswa baru/mutasi belum di rubah status registrasinya di sekolah yang lama?
Jawab : Koordinasikan dengan sekolah lama agar mengupdate status siswa tersebut menjadi “mutasi”
 
30. Bagaimana cara membatalkan registrasi peserta didik? Jawab :
 
31. Apa yang di maksud tanggal surat tugas di formulir PTK?
Jawab: Surat tugas pada formulir PTK di penugasan adalah Tanggal Mulai Tugas (TMT) PTK tersebut bertugas/ ditempatkan di sekolah yang dimaksud.
 
32. Di formulir riwayat sertifikasi, jenis sertifikasi itu di isi dengan keterangan apa?
Jawab : Riwayat sertifikasi jika PTK tersebut pernah memiliki bidang sertifikasi mata pelajaran berbeda dengan yang sekarang. Isiannya sesuai dengan referensi diaplikasi.
 
33. Mohon dicantumkan ketentuan JJM agar valid di dapodik, baik untuk kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 untuk guru SD yang selama ini masih banyak perbedaan pemahamannya..utamanya untuk guru mapel Penjaskes, KS dan Guru Agama di SD. Serta guru BK di SMP.
Jawab :
 
34. Untuk app dapodik yang baru nanti jika seklah kami menggunakan 2 kurikulum ktsp dan kur 13 bgmn untuk pengaturan jjmnya?
Jawab : Di dalam formulir rombongan belajar setiap rombel dapat memilih kurikulum yang digunakan. Setiap kurikulum akan ada “Template” mata pelajaran dan JJM tiap mapel, tugas
sekolah adalah “menentukan PTK siapa mengajar di mapel apa” tanpa memberikan informasi lagi tentang JJM. Karena JJM setiap mata pelajaran sudah diatur sendiri dalam standar isi pendidikan nasional.
 
35. Apakah input datanya harus dari awal? atau bisa diambil dari data dapodik versi sebelumnya? Jawab : Tidak, aplikasi 2013 merupakan lanjutan dari aplikasi dapodik 2012. Data yang pernah diinputkan oleh sekolah di periode sebelumnya (2012) dijadikan data “Prefilled” (data yang sudah terisi sebelumnya). Data tersebut sudah masuk otomatis ke dalam aplikasi sekolah ketika, sekolah mengaktivasikan kode registrasi nya.
 
36. Jika PTK dimutasi apa data PTK bisa dicopy paste semua? termasuk data rinci PTK (riwayat kerja, riwayat gaji berkala, dll) ? soalnya app dapodik kemarin harus ketik ulang.
 
37. Untuk dapodik 2013 apa online ? dan apakah dapat di refisi ulang karena untuk dapodik yang lalu apabila ada refisi ternyata tidak langsung dapat terupdate. Jawab: Aplikasi Dapodik 2013 tidak sepenuhnya online. Koneksi dibutuhkan saar melakukan sinkronisasi.
 
38. Bagaimana cara menginputkan PTK yg mengampu di 2 sekolah dengan jenjang sama (induk & bukan induk)
Jawab : inputkan data PTK tersebut ke masing-masing sekolah, pilih induk atau bukan induk di table PTK. Dan ini penting tidak boleh terlewat atau salah pilih, untuk mengidentifikasikan dimana sekolahinduknya berada.
 
39. Bagaimana cara menginput kan PTK yang mengampu di 2 sekolah beda jenjang (dikdas & dikmen)
Jawab : inputkan data PTK tersebut ke masing-masing jenjang. Dan jangan lupa pilih dimana sekolah induknya pada table PTK
 
40. Apakah bisa dilakukan perbaikan data TA 2012/13 menggunakan aplikasi baru ini?
Jawab : Tidak bisa, aplikasi ini seseuai dengan periode tahun ajarannya.
 
41. Bagaimana trik agar data tidak tertukar pada PC yang digunakan untuk multi user?
Jawab : Pastikan koderegsitrasi sekolah tidak tertukar , username dan passwordnya juga harus berbeda satu sama lain. Pastikan Email sekolah aktif dan unik..!

Sumber : CD yang dibagikan dispendik ke Ops 

3 Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

  1. maaf Pak, kalo selesai sync tapi tidak muncul di progres pengiriman, itu masalahnya apa?
    thank's...

    BalasHapus
  2. kita tunggu saja pak hasilnya.. saya juga demikian....

    BalasHapus
  3. Selamat Pagi Pak,Saya tidak dapat selesai singkron keterangannya mulai tertanggal tetapi dalam selesai kosong bagaimana selanjutnya pak?

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak