Jadwal Pengajuan dan Persetujuan Verval NUPTK Level 2 PADAMU NEGERI

Informasi yang rifaus.com peroleh dari Admin groups/padamu.negeri.indonesiaku/ bahwa untuk pengajuan dan persetujuan Verval Level 2 ke Admin Sekolah dapat dilakukan mulai hari :

Senin, 8 Juli 2013 Pk. 08.00 WIB.

Admin PADAMU NEGERI juga berpesan "Mohon dicek ulang kelengkapan isian EDS dan Data Rinci masing-masing agar dipastikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya". 

Mari kita dukung PADAMU NEGERI!

Semoga informasi ini bermanfaat dan kegiatan tersebut sesuai jadwal.

6 Komentar

Admin infodapodik tidak bertanggungjawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

  1. pak saya sudah mengisi Eds,Rinciandata juga validasi, tp kenapa tanda bintang tidak berubah menjadi 3, mohon pencerahannya....terimakasih

    BalasHapus
  2. Berdasarkan pengalaman : Setelah isi eds, rincian data, dan cetak ajuan. Silakan serahkan cetak ajuan ke operator sekolah beserta berkas yang harus dilampirkan (berkas yang dilampirkan bisa Anda baca di cetak ajuan yang anda print). Selanjutnya operator sekolah memverval data anda. Setelah operator sekolah memverval anda akan mendapatkan bintang 3. Kemudian operator sekolah menyerahkan berkas ke operator dinas untuk verval. Jika operator dinas melakukan verval data anda, maka anda akan mendapat bintang 4. Selamat semoga Anda mendapat bintang yang Anda harapkan

    BalasHapus
  3. saya opertor sekolah,,,,saya sudah melakukan verval level 2 data guru-guru,,,tp knpa gk bisa klik lanjut pada aplikasi?

    BalasHapus
  4. Maksud Bapak/Ibu anonim, gk bisa klik lanjut pada aplikasi? yang bagian mana ya?

    BalasHapus
  5. pak sy kan staff tata usaha kenapa tidak bisa pengajuan NUPTK

    BalasHapus
  6. silakan cek dulu data Anda di PADAMU NEGERI, kalau data tersebut sudah ada (biasanya berbintang 1) tidak perlu pengajuan NUPTK.
    UNtuk pengajuan NUPTK silakan hubungi operator sekolah Anda

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak