Bagi pemilik NUPTK yang telah melakukan VerVal Level 1 dan mendapat Tanda Bukti Aktivasi Akun. Dapat mulai mengaktifkan akun masing-masing melalui alamat berikut:
http://aktivasi.siap.web.id/ptk
atau klik gambar di samping
Proses VerVal Level 2 (Data Rinci dan EDS) dapat mulai dilakukan oleh setiap pemilik NUPTK yang telah aktivasi akun mulai 17 Juni 2013.
Demikian untuk dapat diketahui dan harap maklum.
Salam PADAMU NEGERI
Tim Admin Pusat
Untuk cara aktivasinya silakan klik LANJUT (lihat gambar)
Catatan : Info ini saya peroleh dari grup Ikatan Guru Indonesia on Facebook (IGI)